Dempo XLer

Heboh ! Profesor Tunjukkan Gambar Nabi Muhammad !

Andi Hartono
Nabi Muhammad
Foto: AP/Kerem Yücel
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu – Seorang Profesor di Amerika Serikat (AS) telah mengumumkan rencana untuk menggugat sebuah universitas di Minnesota. Hal ini menyusul pertikaian atas dirinya yang menunjukkan lukisan yang menggambarkan Nabi Muhammad selama pelajaran seni Islam.

Universitas Hamline, sebuah kampus swasta kecil di kota St. Paul, memilih untuk tidak memperpanjang kontrak Ajun Profesor Erika Lopez Prater. Hal ini terjadi seorang mahasiswi bernama Aram Wedatalla keberatan dengan ia menunjukkan lukisan abad ke-14 yang menggambarkan Nabi Muhammad dalam kursus seni global Lopez Prater.

“Sungguh menghancurkan hati saya bahwa saya harus berdiri di sini untuk memberi tahu orang-orang bahwa ada Islamofobia dan sesuatu yang benar-benar menyakiti kita semua, bukan hanya saya,” kata siswa yang merupakan presiden Asosiasi Mahasiswa Muslim Hamline itu dikutip Al Jazeera, Kamis, (19/1/2023).

Bagi umat Islam, penggambaran visual Nabi Muhammad dilarang keras dan dipandang sebagai pelanggaran iman.

Baca:  Serangan Hizbullah, Penarikan Brigade Golani, dan Perundingan Damai Israel-Hamas

Di sisi lain, atas hal ini, Prater telah mengajukan gugatan pada Universitas Hamline pada Selasa. Gugatan itu menuduh universitas menjadikan Lopez Prater sebagai bagian diskriminasi agama dan pencemaran nama baik yang kemudian merusak reputasi profesional dan pribadinya.

Pengacara Lopez Prater mengaku bahwa Prater telah memberikan peringatan sebelum menunjukkan gambar itu. Prater juga telah memasukan hal ini dalam silabus dan mengaku siap untuk mengatasi siswa yang tidak nyaman.

“Di antara hal-hal lain, Hamline, melalui administrasinya, menyebut tindakan Dr Lopez Prater sebagai ‘Islamofobia yang tidak dapat disangkal’,” kata pengacaranya dalam sebuah pernyataan.

“Komentar seperti ini, yang sekarang telah diterbitkan dalam berita di seluruh dunia, akan mengikuti Dr Lopez Prater sepanjang kariernya, yang berpotensi mengakibatkan ketidakmampuannya untuk mendapatkan posisi tetap di lembaga pendidikan tinggi manapun.”

Insiden tersebut, yang terjadi pada Oktober, telah memicu perdebatan tentang keseimbangan pertimbangan beragama dan kebebasan akademik, dengan pihak administrasi sekolah tampaknya mengubah sikapnya terhadap masalah tersebut di tengah reaksi tersebut.

Baca:  Nvidia Sumbang 15 Juta Dolar untuk Korban Perang Israel-Palestina

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, Presiden Universitas Hamline Fayneese Miller dan Ketua Dewan Pengawasnya Ellen Watters mengambil pendekatan yang lebih hati-hati, mengatakan “komunikasi, artikel, dan opini” baru-baru ini telah mengarahkan sekolah untuk “meninjau dan memeriksa kembali tindakannya”.

“Seperti semua organisasi, terkadang kami salah langkah,” kata pernyataan itu. “Untuk kepentingan mendengar dari dan mendukung siswa Muslim kami, bahasa yang digunakan tidak mencerminkan sentimen kami terhadap kebebasan akademik. Berdasarkan semua yang telah kami pelajari, kami memutuskan bahwa penggunaan istilah ‘Islamophobia’ oleh kami adalah cacat.”

Hamline tidak secara langsung menanggapi gugatan tersebut, tetapi menambahkan rencananya untuk mengadakan dua percakapan publik dalam beberapa bulan mendatang, satu tentang kebebasan akademik dan perawatan siswa serta satu lagi tentang kebebasan akademik dan agama.

Baca:  Perang Ukraina: Pemerintah Zelensky meluncurkan gerakan antikorupsi

Markas besar Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) nasional juga telah mempertimbangkan masalah ini. Mereka menggarisbawahi antara menunjukkan penggambaran Nabi Muhammad untuk tujuan akademis dan bukan dalam konteks lalai atau jahat.

“Berdasarkan apa yang kami ketahui sampai saat ini, kami tidak melihat bukti bahwa mantan Ajun Profesor Universitas Hamline Erika Lopez Prater bertindak dengan niat Islamofobia atau terlibat dalam perilaku yang memenuhi definisi kami tentang Islamofobia,” kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu.

Gege Interior Bengkulu