SorotBengkulu – Anugerah Informasi Publik yang baru-baru ini diberikan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo.
Penganugerahan tersebut dianggap kontroversial karena BPN dianggap cenderung tertutup dalam menyediakan informasi dan data kepada masyarakat.
Dempo menyatakan, meskipun penghargaan tersebut diberikan, hal itu tidak serta-merta membuat BPN dianggap sebagai lembaga terbaik dalam hal keterbukaan informasi.
“Kita menganggapnya sebagai suatu kontroversi. Sementara, mungkin KI Provinsi Bengkulu memiliki indikator tersendiri dalam penilaian mereka sehingga BPN dianggap layak menerima penghargaan tersebut,” ungkap Dempo.
Namun, menurut Dempo, pengalaman pribadi dan tanggapan yang diterima dari teman-teman media menunjukkan bahwa BPN tidak selalu responsif terhadap permintaan informasi.
“Kita yang sudah pernah rapat dengan BPN, bahkan ketika meminta data, seringkali tidak mendapat respons yang memadai. Ini bukan hanya masalah kita sebagai legislator, tapi juga menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dempo juga mengkritik bahwa BPN belum sepenuhnya mematuhi undang-undang terkait keterbukaan informasi. Menurutnya, informasi yang seharusnya disampaikan kepada media dan masyarakat belum sepenuhnya terlaksana dengan baik.
“Fakta-fakta yang terungkap menunjukkan bahwa BPN masih memiliki kelemahan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi, dan hal ini tidak sesuai dengan semangat era keterbukaan publik seperti saat ini,” sindir Dempo.
Lebih lanjut, Dempo membagikan pengalaman saat menindaklanjuti konflik agraria yang melibatkan BPN Provinsi Bengkulu. Dalam konflik tersebut, terjadi perbedaan jawaban antara BPN Provinsi dengan BPN pusat terkait peta digital bumi.
“Ketika kita bertanya tentang peta digital bumi, BPN pusat menyatakan bahwa peta tersebut adalah indikator sebenarnya, sementara BPN di daerah malah menjawab bahwa peta tersebut hanya sebagai acuan. Ini menciptakan kebingungan dan menunjukkan bahwa ada ketidakselarasan antara BPN Provinsi dengan pusat,” tutup Dempo.
Penghargaan yang diterima oleh BPN Provinsi Bengkulu menjadi sorotan publik, dan pertanyaan terkait keterbukaan informasi lembaga tersebut masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat dan lembaga legislatif setempat.