SorotBengkulu – Dalam upaya mencerdaskan bangsa dan memajukan negara, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tanggung jawab Kejaksaan, melainkan juga merupakan bagian integral dari strategi negara.
Dalam menyambut Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Burhanuddin memberikan wawasan mengenai pandangan dan strategi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung memulai dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun semangat pemberantasan korupsi, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga. Keluarga dianggap sebagai garda terdepan yang harus menolak hasil korupsi.
Sementara itu, institusi memiliki peran krusial dalam membersihkan penyakit dan budaya korupsi. Negara, pada gilirannya, diharapkan memberikan kesejahteraan untuk kemajuan bangsa dan negara.
Burhanuddin menekankan bahwa prioritas dalam pemberantasan korupsi harus difokuskan pada kasus berkualitas. Dalam hal ini, tidak hanya dari segi jumlahnya, tetapi juga dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
“Penanganan perkara korupsi “Big Fish” bukan hanya untuk menciptakan efek jera, tetapi juga untuk mengembalikan kerugian negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” Tegasnya.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, Jaksa Agung menekankan peran penting masyarakat sebagai mitra utama Kejaksaan. Kerjasama dan kolaborasi dengan masyarakat dianggap sebagai kunci sukses.
Burhanuddin mengajak semua pihak untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan mereka. Dengan demikian, Kejaksaan dapat berjalan efektif dalam memerangi korupsi.
Menyambut Hari Anti Korupsi Se-Dunia pada 9 September 2023, Burhanuddin mengajak semua warga negara untuk menjadikan hari ini sebagai tonggak perlawanan terhadap korupsi.
Dalam era modus yang semakin canggih dan modern, serta semakin menyengsarakan rakyat Indonesia. Burhanuddin berharap agar semua pihak dapat bersatu melawan korupsi.
Selamat Hari Anti Korupsi Se-Dunia, semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukanlah hanya tanggung jawab Kejaksaan, tetapi juga merupakan upaya bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Semua pihak, dari keluarga, institusi, hingga negara, memiliki peran penting dalam memerangi korupsi guna mencerdaskan bangsa dan memajukan negara,” Tutupnya.