SorotBengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu telah mengumumkan persiapan anggaran sebesar Rp.15 juta untuk memberikan fasilitas atribut kampanye kepada 18 partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Langkah awal ini diambil sebagai keputusan menjelang dimulainya masa kampanye pada tanggal 28 November mendatang
Rayendra Pirasat, Ketua KPU Kota Bengkulu, menyoroti pentingnya keseragaman bentuk dan model bahan kampanye yang disediakan. Ia menyatakan bahwa hal ini bertujuan untuk memperkuat pesan yang disampaikan oleh partai politik selama periode kampanye.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu telah menetapkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu sebanyak 495 Calon Legislatif dari 18 partai politik yang berbeda untuk Pemilu 2024.
Penetapan ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai calon yang memenuhi syarat sebelum mereka memberikan suara pada hari pencoblosan.
Keputusan KPU Kota Bengkulu untuk mengalokasikan anggaran khusus ini juga mencerminkan komitmen mereka untuk melaksanakan Pemilu dengan transparansi dan kesetaraan bagi semua peserta, serta memberikan masyarakat informasi yang akurat dan lengkap mengenai para calon legislatif yang akan memasuki arena demokrasi pada tahun 2024.
Dengan adanya anggaran sebesar Rp15 juta ini, diharapkan akan tercipta suasana kampanye yang adil dan merata bagi semua partai politik peserta Pemilu, sehingga masyarakat dapat membuat pilihan yang cerdas dan terinformasi saat memberikan suara nantinya.