SorotBengkulu – Gubernur, Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah memulai program prioritas “satu stadion mini satu Kecamatan” di Bengkulu, tetapi hingga akhir masa jabatan, hanya 10 stadion mini terwujud dari target 129 Kecamatan. Lebong adalah satu-satunya kabupaten tanpa pembangunan stadion mini.
Pembangunan sepuluh stadion mini yang telah berhasil direalisasikan memakan waktu dua tahun, dari 2022 hingga 2023 (2022-2023), dengan anggaran sebesar Rp 800 juta per stadion.
Kesepuluh stadion mini tersebar di sembilan Kabupaten/Kota, meliputi Kabupaten Kaur, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, serta Kota Bengkulu.
Tahun 2024 menjadi tahun yang direncanakan untuk membangun satu stadion tambahan di Bengkulu Selatan. Namun, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, mengakui bahwa masih ada kendala, seperti minimnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta ketersediaan lahan yang harus bersertifikat.
“Saat ini baru bisa terealisasi 10 unit, 5 unit di tahun 2022 dan 2023 ini 5 unit,” ujarnya.
Ika berusaha untuk melanjutkan pembangunan pada tahun 2024, namun merasa pesimis terkait terwujudnya program “satu kecamatan satu stadion” karena dampak dari pemilu serentak yang mengakibatkan penarikan dana dari APBD.
“Sementara ini, baru terbangun satu stadion untuk satu kabupaten. Insya Allah, tahun depan akan dibuat kembali,” tambahnya.
Stadion-stadion yang telah selesai dibangun saat ini sedang dalam proses penyerahan kepada masyarakat, dengan harapan agar dapat dimanfaatkan dan dikelola secara efektif.