Dempo XLer
Daerah  

Walhi Bengkulu Menyoroti Gagalnya GTRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria

Andi Hartono
Walhi Bengkulu
Abdullah Ibrahim Ritonga - Direktur Walhi Bengkulu
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu – Menanggapi kegagalan Gerakan Tanah Rakyat Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Bengkulu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga, menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria harus menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini sejalan dengan Perpres 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

WALHI Bengkulu secara khusus mengkritisi kinerja GTRA, menilai bahwa GTRA belum berhasil melaksanakan perannya secara efektif. Dalam pandangan WALHI, beberapa indikator masalah konflik agraria di Bengkulu masih belum terselesaikan, meninggalkan dampak negatif terutama pada masyarakat setempat.

Selain kegagalan dalam menyelesaikan konflik, WALHI mencatat tindakan represif dari aparat kepolisian terhadap warga yang memperjuangkan hak tanah mereka. Ini menjadi sorotan utama, mengingat tujuan GTRA seharusnya mencakup perlindungan hak-hak rakyat.

Baca:  Wabup Bengkulu Utara Membuka Musrenbangcam di Kerkap

Menurut Abdullah Ibrahim Ritonga, dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, setidaknya 100 orang menjadi korban ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya agraria di beberapa daerah di Bengkulu, termasuk Muko-Muko, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Kaur.

“Kami mencatat 2 tahun terakhir setidaknya kurang lebih 100 orang yang menjadi korban ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya agraria,” ungkapnya.

Abdullah Ibrahim Ritonga menilai konflik agraria tidak terbatas pada sektor perkebunan, melainkan juga mencakup sektor pertambangan, kehutanan, serta wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, WALHI berharap GTRA dapat menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan konflik agraria di Provinsi Bengkulu.

Dengan mengacu pada mandatnya, diharapkan GTRA mampu mengubah penguasaan agraria, menuntaskan konflik di daerah, mewujudkan kesejahteraan rakyat, menjaga kedaulatan pangan, dan memastikan keseimbangan daya dukung lingkungan.

Baca:  Pemprov Bengkulu Siapkan 6 Studio Untuk 1000 Orang Nobar Film Lafran.

Abdullah Ibrahim Ritonga menekankan pentingnya pendekatan berdasarkan inisiatif rakyat dalam menyelesaikan konflik agraria.

“Pentingnya pendekatan berdasarkan inisiatif rakyat dalam menyelesaikan konflik agraria. Komunitas diharapkan dapat memanfaatkan, mengelola, dan menguasai lahan untuk sumber penghidupan mereka sendiri. Keberlangsungan hidup masyarakat seharusnya menjadi prioritas,” katanya.

Pemerintah daerah diminta segera mengeluarkan kebijakan yang mengakui dan melindungi hak rakyat dalam pengelolaan sumberdaya agraria. Pengakuan dan perlindungan tersebut diharapkan sesuai dengan visi reforma agraria yang sedang diimplementasikan.

“Perlunya political will yang kuat dari pemerintah untuk berpihak kepada rakyat dalam pengelolaan sumberdaya agraria di Bengkulu.Dengan demikian, diharapkan penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat,” harapnya.

Baca:  Penanganan Darurat Jalan Amblas di Liku 9

Dalam menyoroti kegagalan GTRA, WALHI Bengkulu menegaskan urgensi penyelesaian konflik agraria untuk mencapai kesejahteraan rakyat. GTRA perlu secara aktif terlibat dan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak rakyat dalam pengelolaan sumberdaya agraria.

Gege Interior Bengkulu