SorotBengkulu – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S. IP. M. AP, mengaskan kepada mahasiswa untuk membudayakan peran fungsi legislatif, pada saat mengodok mahasiswa Universitas Bengkulu pada cara Sekolah Legislatif mahasiswa yang diselenggarakan pada Rabu (4/10/22023, diselenggarakan di Gedung Rektorat Unib.
“untuk membudayakan legislative pada mahasuswa ini pentimg karena, setelah selesai kuliah nanti, ketika menjadi wakil rakyat di perlemen sudah mengetahui peran dan fungsinya,” sampai Dempo.
Ditambahkan Dempo Kampus yang merupakan tempat laboratorium bagi mahasiswa untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuhan, sehingga mempu menempah diri menjadi orang yang berkarekter.
“Jangan sampai setelah selesai manjadi mahasiswa tidak mengetahui apa itu peran dan fungsi DPR, apalagi jika menjadi anggota DPR ataupun menjadi tokoh masyarakat, setidaknya mengetahui dan paham apa agenda dan fungsi DPR,” katanta
Selanjutnya Dempo, berharap dengan adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unib, mampu melahirkan mahasiswa yang handal, hebat serta berkualitas. Dempo juga menyampaikan saat ini dirinya sedang mengagendakan untuk menciptakan anggota Legislatif mudah di Indonesia.
“Semoga tercipta teman-teman mahasiswa yang handal, hebat dan berintegritas. Saya sedang menyusun agenda juga menyiapkan 100 Parlemen muda 2029,” Tambah
Dikonfirmasi lebih jauh terkait dengan, keputusan Mahkamah Konstitusi terkait memberikan ruang pendidikan politik di Kampus, menurut Dempo hal itu, Kampus memang harus menjadi ruang pendidikan politik, namun tidak boleh menjadi tempat kampanye politik. Sehingga harus dibedakan pendidikan politik dengan politik praktis, yang mana pendidikan politik itu merupakan, memberikan pemahaman kepada mahasiswa dan rakyat melalui politik.
“Mahasiswa merupakan agent of change dan agen kontrol sosial sehingga sudah selayaknya mahasiswa diberikan pemahaman politik agar mengetahui fungsi kawan-kawan di parlemen dan fungsi politik, sehingga mahasiswa menyampaikan kepada rakyat siapa orang yang layak duduk di parlemen,” tutupnya (**)