SorotBengkulu – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengambil inisiatif untuk mendorong seluruh jajaran pemerintah provinsi, kota, dan kabupaten dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan daerah. Hal ini diungkapkan dalam rapat, di mana Gubernur Rohidin Mersyah menekankan pentingnya menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk semester 2 tahun 2023.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyoroti urgensi tindak lanjuti terhadap temuan dan rekomendasi yang terdapat dalam LHP kinerja dan kepatuhan tersebut. Meskipun penerima laporan telah diberikan target waktu 60 hari, Gubernur meminta agar tindak lanjut dilaksanakan secepatnya untuk memastikan perbaikan kesalahan dapat dilakukan dengan tepat.
Pemerintah Daerah, termasuk bupati, walikota, dan jajaran, diimbau untuk memproses penyelesaian LHP BPK secara serius. Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk merasa antipati atau takut berlebihan terhadap hasil pemeriksaan, melainkan melihatnya sebagai peluang untuk perbaikan dan peningkatan.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga mengingatkan bahwa temuan dalam pemeriksaan tidak terlalu berbeda dan kerugian negara selalu menjadi perhatian bersama. Ia menekankan perlunya tindak lanjut dilakukan secara menyeluruh dan serius.
Gubernur Bengkulu menyampaikan harapannya agar tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan ini dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah. Semua pihak diundang untuk bersama-sama berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sebagai langkah lanjutan, Gubernur Bengkulu menegaskan kembali pentingnya implementasi rekomendasi dan rencana aksi yang telah disusun. Ia menutup pertemuan dengan harapan bahwa seluruh jajaran pemerintahan dapat bekerja sama dengan penuh dedikasi untuk mewujudkan perubahan positif yang diinginkan oleh masyarakat dan menciptakan pemerintahan yang efektif dan berintegritas.