SorotBengkulu – Pabrik kelapa sawit milik PT SAP di Desa Talang Medan, Kecamatan Selagan Raya, Muko-muko, kini menjadi sorotan masyarakat.
Pabrik kelapa sawit PT SAP telah berdiri selama puluhan tahun di desa tersebut, dan masyarakat menyoroti karena dianggap tidak memberikan manfaat kepada lingkungan sekitar dan malah menimbulkan dampak negatif.
Sejak didirikan pada tahun 2015, pabrik ini disebut-sebut sebagai penyebab utama pencemaran udara dan kerusakan jalan di sekitar Desa Talang Medan dan Desa Lubuk Sahung.
Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan mereka, karena perusahaan yang seharusnya memberikan dampak positif pada lingkungan dan ekonomi lokal, justru tidak memenuhi kewajibannya.
Salah satu perwakilan Karang Taruna di Desa Lubuk Sahung, AG Hendriko, mengungkapkan bahwa sebelum berdirinya pabrik kelapa sawit.
Pihak perusahaan telah berjanji untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa tersebut selama 1 tahun. Namun, kenyataannya hingga kini, perusahaan tidak pernah memenuhi janji tersebut.
“Kami sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak perusahaan, namun hingga saat ini, janji CSR yang seharusnya diberikan tidak kunjung terealisasi. Kami merasa dirugikan, dan inilah yang memicu keputusan untuk menuntut hak kami,” ujar AG Hendriko.
Pada hari Minggu tanggal 9 nanti, masyarakat setempat bersama perwakilan Karang Taruna berencana melakukan aksi untuk menuntut agar PT SAP memenuhi janji-janji mereka sesuai kesepakatan awal.
Mereka menuntut pihak perusahaan memberikan CSR sebesar 20 juta rupiah per tahun kepada Karang Taruna Desa Talang Medan dan Desa Lubuk Sahung.
Masyarakat berharap agar media dapat menjadi suara mereka dan membantu memperjuangkan hak-hak mereka.
PT SAP masih harus memberikan klarifikasi terkait tuntutan masyarakat dan janji CSR yang belum dipenuhi.
Masalah ini dapat diselesaikan dengan adil demi kepentingan bersama antara perusahaan dan masyarakat Desa Talang Medan dan Desa Lubuk Sahung.