Dempo XLer
Daerah  

KEJATI Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Kalangan Pelajar

Andi Hartono
kejati bengkulu
KEJATI Bengkulu Melakukan Sosialisasi di Kalangan Pelajar
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu –   Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Tahun 2023, Kejaksaan Tinggi  (KEJATI) Bengkulu secara intensif melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di kalangan pelajar.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang kuat terhadap budaya antikorupsi dan integritas di kalangan generasi muda.

Dalam acara yang digelar di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, sejumlah Jaksa bidang intelijen Kejati Bengkulu memberikan penerangan hukum yang informatif kepada puluhan siswa-siswi.

Mereka tidak hanya memberikan pemahaman mengenai upaya pencegahan korupsi, tetapi juga menekankan pentingnya karakter jujur dan bekerja dengan ikhlas.

Akram Baihaki, selaku ketua OSIS SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, menyambut baik inisiatif Kejati Bengkulu dalam memberikan pencerahan hukum.

Baca:  Berikut Profil Anjar Wahyu Wijaya Ketum HMI Cabang Bengkulu Terpilih Periode 2024-2025

Menurutnya, penerangan hukum tersebut sejalan dengan Kurikulum Pendidikan di sekolahnya yang menitikberatkan pada pembentukan karakter positif.

“Pendidikan agama dan PKN mengajarkan kita untuk memiliki karakter yang baik, jujur, dan bekerja dengan ikhlas. Semua nilai-nilai ini sangat relevan dalam mencegah terjadinya tindak korupsi,” ujar Akram.

Ia juga menekankan bahwa generasi muda perlu memahami bahwa korupsi bukanlah tindakan yang benar.

Upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah. Melainkan juga melalui berbagai media komunikasi kreatif seperti media sosial, kaos, dan media lainnya.

Dengan langkah-langkah ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berharap agar generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran yang tinggi terhadap bahaya korupsi, dan menjadi pelopor perubahan menuju masyarakat yang lebih bersih dan berintegritas.

Baca:  Sugiarto Nahkodai DPD Pospera Bengkulu

Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya pencegahan korupsi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Gege Interior Bengkulu