SorotBengkulu – Kebijakan pembelian BBM jenis solar subsidi untuk nelayan di Kabupaten Bengkulu Utara mengalami perubahan signifikan, menciptakan dampak positif dalam kelancaran operasional para nelayan. Perubahan tersebut, yang diumumkan dalam surat rekomendasi baru, telah menuai respons positif dari komunitas nelayan di wilayah Bengkulu Utara.
Perubahan utama terletak pada jeda waktu perbaruan surat rekomendasi bagi nelayan yang berencana membeli BBM jenis solar subsidi di SPBU Kecamatan Air Napal. Sebelumnya, surat rekomendasi harus diperbarui setiap bulan, namun kini telah diperpanjang menjadi setiap tiga bulan sekali. Ketua kelompok nelayan Air Napal, Rusman, menyambut baik perubahan ini, menyatakan bahwa kebijakan baru ini memberikan kelonggaran administratif bagi nelayan.
“Kebijakan ini sangat menguntungkan para nelayan kami. Dengan perpanjangan jangka waktu menjadi tiga bulan, kami tidak perlu lagi terlalu sering mengurus surat rekomendasi, dan ini tentu mempermudah kegiatan operasional kami,” ungkap Rusman.
Perubahan ini juga dianggap positif oleh pihak Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Utara. Perizinan yang lebih lama memberikan kepastian dan memperingan beban administratif bagi pihak yang menggunakan subsidi, termasuk nelayan, UKM, dan sektor pertanian.
Meskipun terdapat penyesuaian dalam frekuensi pembaruan surat rekomendasi, kebutuhan BBM untuk 85 nelayan di Kecamatan Air Napal masih dapat dipenuhi dengan ketersediaan sekitar 3 ton per hari dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Perubahan kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi administratif dan mendukung keberlanjutan aktivitas nelayan serta sektor terkait di wilayah tersebut.