Dempo XLer

Jaksa Agung Muda Intelijen Sampaikan Materi Kesiapan Kejaksaan Menyongsong Pemilu 2024

Azizul Fikri
Rapat Konsolidasi Nasional
Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, memberikan materi pada Rapat Konsolidasi Nasional KPU RI Tahun 2023
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu – Dalam rangka meningkatkan kesiapan aparatur Kejaksaan menjelang Pemilu 2024, Rapat Konsolidasi Nasional 2023 digelar pada hari ini di Istora Senayan Gelora Bung Karno, Jakarta. Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, mewakili Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajaran atas kepercayaan yang diberikan dalam memberikan materi terkait persiapan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyebutkan bahwa undangan untuk memberikan materi ini merupakan wujud kerjasama yang baik antara lembaga hukum dalam mendukung kelancaran dan integritas Pemilu 2024. Materi yang disampaikan oleh Kejaksaan ditekankan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang pemilu dan undang-undang Kejaksaan.

“Kejaksaan memiliki tanggung jawab dan fungsi yang berkaitan erat dengan penyelenggaraan pemilihan umum. Sesuai dengan Arahan Presiden Republik Indonesia, Kejaksaan berupaya maksimal untuk menyusun program-program yang mendukung penyelenggaraan pemilu agar berjalan aman, lancar, dan jujur,” ujar Jaksa Agung.

Baca:  IBC Revolution Produksi Massal Baterai Listrik Dimulai Tahun 2024

Rapat ini juga menyoroti upaya Kejaksaan dalam memastikan pemilu terlaksana secara aman dan transparan. Langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelenggaraan pemilu termasuk penanganan potensi pelanggaran hukum, pemantauan integritas, dan penguatan sistem hukum yang mendukung proses pemilihan.

“Saat ini, Kejaksaan sedang berkomitmen menyusun program-program strategis guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat melaksanakan hak suaranya dengan percaya diri dan yakin bahwa proses pemilihan berlangsung dengan adil dan transparan,” tambah Jaksa Agung.

Rapat Konsolidasi Nasional 2023 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memastikan sinergi antara Kejaksaan dan KPU dalam memastikan integritas dan keamanan Pemilu 2024. Kejaksaan juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna mencapai tujuan bersama dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di tanah air.

Baca:  Kampanye di Bengkulu: Prabowo Subianto Akan Lanjutkan Hilirisasi

Implementasi peran Kejaksaan mencakup kerjasama dengan KPU RI, rapat koordinasi dengan tokoh agama, pengamanan pembangunan strategis, penyuluhan hukum kepada masyarakat, dan pemeliharaan netralitas penegakan hukum.

Rapat Konsolidasi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keseluruhan rangkaian kegiatan bertujuan memastikan kesiapan dan kesuksesan Pemilu Tahun 2024 di Indonesia.

Gege Interior Bengkulu