SorotBengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan membentuk Tim Khusus (Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus ODGJ di wilayah bengkulu.
TPKJM akan fokus memberikan pendampingan di lingkungan masyarakat dan sekolah sebagai upaya pencegahan dan penanganan dini kasus ODGJ. Diharapkan, keberadaan tim ini dapat merespons secara cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat yang terkait dengan gangguan jiwa.
Tim Khusus TPKJM akan berperan aktif dalam merekam dan menangani kasus ODGJ di Provinsi Bengkulu. Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan adanya kasus-kasus ODGJ yang kerap terjadi pada usia produktif dan di lingkungan sekolah.
Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan TPKJM. Beliau menyampaikan usulan adanya anggaran khusus untuk mendukung kegiatan tim ini agar dapat beroperasi secara optimal.
“Sangat penting bagi pemerintah provinsi untuk turut serta dalam mengatasi permasalahan kesehatan jiwa masyarakat. Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat akan berperan koordinatif, baik di tingkat kabupaten maupun kota, sehingga penanganan kasus ODGJ dapat dilakukan secara terintegrasi,” ujar Edwar Samsi.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mengambil tanggung jawab penuh terhadap penanganan kasus ODGJ dan siap mengalokasikan anggaran khusus demi kelancaran tugas TPKJM. Dengan langkah ini, diharapkan kasus ODGJ di Bengkulu dapat ditekan dan masyarakat mendapatkan perlindungan serta dukungan yang optimal dalam menjaga kesehatan jiwa mereka.