Dempo XLer

Polisi Lhokseumawe Aceh Berhasil Menangkap Sindikat Penjualan Manusia

Andi Hartono
Sindikat Penjualan Manusia
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu – Kepolisian di Lhokseumawe Aceh berhasil mengungkap dan menangkap sindikat penjualan manusia yang beroperasi di wilayah tersebut. Tiga tersangka utama ditangkap karena diduga terlibat dalam upaya membawa keluar enam pengungsi Rohingya dari kem pengungsian Lhokseumawe.

Para tersangka, yang diduga sebagai bagian dari jaringan penjualan orang ke luar negeri, ditangkap dalam sebuah operasi yang melibatkan keamanan di wilayah tersebut. Polisi tidak hanya berhasil menyita mobil tersangka, tetapi juga mengamankan enam pengungsi Rohingya dari kem pengungsian setempat.

Kapolres Loksumawe, AKBP Henki Ismanto, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap tersangka menunjukkan bahwa mereka dibayar sejumlah Rp.300.000 per orang. Pendalaman kasus masih terus berlangsung, dengan polisi terus menyelidiki rincian lebih lanjut terkait sindikat ini.

Lebih lanjut, diketahui bahwa tiga orang yang diutus oleh pemimpin sindikat hanya menerima pembayaran sebesar Rp.300.000 per kepala. Tujuan pembayaran tersebut ternyata hanya untuk mengeluarkan dan mengangkut pengungsi dari pusat pengungsian ke dalam mobil yang telah disiapkan.

Baca:  Debat Perdana Capres 2024 Ciptakan Tren Percakapan di Media Sosial

Meskipun demikian, polisi masih belum mengetahui dengan pasti jumlah kumulatif yang dijanjikan oleh pihak di Malaysia kepada sindikat ini. Sejak dua pekan terakhir, sudah tercatat 30 pengungsi Rohingya yang berhasil kabur dari penampungan di Lhokseumawe Aceh.

Kepolisian Lhokseumawe Aceh berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi juga telah berhasil mengidentifikasi bahwa pemimpin sindikat yang diketahui masih buron dan berada di Malaysia saat ini. Pihak berwenang akan bekerja sama dengan otoritas internasional untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pemimpin sindikat tersebut.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas untuk mengungkap seluruh jaringan penjualan manusia yang melibatkan pengungsi Rohingya.

Baca:  Presiden Joko Widodo Meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Malaysia, untuk menindaklanjuti kasus ini dan membawa para pelaku ke hadapan hukum,” ujarnya.

Pengungkapan sindikat penjualan manusia ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak kemanusiaan yang melibatkan pengungsi Rohingya yang sudah mengalami berbagai tragedi.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk meningkatkan langkah-langkah keamanan dan pengawasan guna mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Sementara itu, enam pengungsi Rohingya yang diamankan oleh polisi sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan. Pihak berwenang juga akan bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan untuk memastikan pemulihan dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

Baca:  Hindari Tragedi Pemilu 2019: KPU Gandeng Kemenkes Antisipasi Risiko Kesehatan Petugas Pemilu

Kasus ini menunjukkan pentingnya kerjasama lintas negara dalam penanganan kejahatan lintas batas, terutama dalam upaya memberantas perdagangan manusia dan melindungi hak asasi manusia.

Pihak berwenang berharap agar kasus ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kerja sama lebih lanjut dalam mengatasi tantangan serupa di masa mendatang.

Gege Interior Bengkulu