BPJS Kesehatan kelas 1,2,3 akan diganti dengan KRIS

Andi Hartono
Sistem Pengganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3
Sistem Pengganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) untuk BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3
Tokoh Komputer Bengkulu

SorotBengkulu – Evaluasi dari implementasi Standar Rawat Inap Kelas (KRIS) menghasilkan hasil yang positif. Pemerintah juga yakin bahwa penggantian kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan akan berlaku pada tahun ini. “Pastinya akan dilakukan secara bertahap sampai akhir 2025,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis malam (9/2/2023).

Pemerintah saat ini sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum dari implementasi KRIS. Budi yakin bahwa regulasi tersebut akan selesai dalam waktu dekat. “Seharusnya harus menunggu Perpres-nya. Tapi Perpres-nya sedang dalam proses,” jelasnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono menambahkan, hasil uji coba penggunaan sistem KRIS memfokuskan pada perbaikan tempat tidur dari sebelumnya 6 tempat tidur di satu ruang rawat inap, menjadi 4 tempat tidur di 1 ruang rawat inap.

Baca:  Ketua Prima DMI Bengkulu Kritik Kebijakan Larangan Hijab bagi Paskibraka Putri di IKN

Pengurangan tempat tidur ini menjadi salah satu bagian dari 12 kriteria yang harus ditetapkan rumah sakit untuk menghapus sistem kelas 1, 2, dan 3 bagi pasien rawat inap BPJS Kesehatan. Namun, pengurangan tersebut tidak mempengaruhi layanan rumah sakit.

Berikut adalah 12 kriteria KRIS BPJS Kesehatan untuk peningkatan mutu dan kualitas pelayanan:

  1. Bangunan rumah sakit tidak memiliki porositas yang tinggi;
  2. Ventilasi udara;
  3. Pencahayaan ruangan;
  4. Kelengkapan tempat tidur;
  5. Tersedia satu tenaga kesehatan per tempat tidur;
  6. Mampu mempertahankan suhu ruangan stabil 20-26 derajat Celsius;
  7. Ruangan terbagi berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit;
  8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur;
  9. Tirai atau partisi rel ditempelkan pada plafon dan bahan tidak berpori;
  10. Kamar mandi di dalam ruangan rawat inap;
  11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas;
  12. Outlet oksigen.
Baca:  Gus Dur Memimpin Dengan Demokrasi Semar

Dante menekankan, hasil uji coba menunjukkan bahwa indeks kepuasan masyarakat meningkat setelah implementasi KRIS. Meskipun begitu, ia tidak memberikan tingkat angka kepuasan.

Penulis: Andi HartonoEditor: Lieos
Gege Interior Bengkulu